Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) TK. Provinsi Lampung Tahun 2024

  • 00:00 WIB
  • 27 February 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 646 kali
Rapat  Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) TK. Provinsi Lampung Tahun 2024

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Bappeda Provinsi Lampung melaksanakan Rapat  Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) TK. Provinsi Lampung Tahun 2024 di Ruang Rapat Alimuddin Umar Lt.3 Bappeda Provinsi Lampung, Senin (27/2/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung Eka Yuslita Dewi ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Lampung yang disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung, disebutkan, Dalam rangka mengimplementasikan  Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah provinsi melaksanakan penguatan integrasi perencanaan penganggaran dengan melakukan tagging program kegiatan dan anggaran pendukung percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan daerah, pembinaan serta pengawasan pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten/kota agar dilakukan tepat waktu dan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis serta mempersiapkan pelaksanaan penilaian kinerja atas pelaksanaan 8 aksi konvergensi Kabupaten/kota.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah bekerjasama dengan multisektor lainnya untuk mendorong efektivitas pelaksanaan konvergensi penurunan stunting melalui dukungan kebijakan serta progam/kegiatan yang dituangkan kedalam Rencana Kerja TPPS,” ujar Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung.

Dari kegiatan Rapat Kordinasi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Lampung tahun 2024 ini, Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung berharap, kegiatan ini dapat memberikan rekomendansi terkait Peningkatan Koordinasi TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penurunan stunting; Rencana tindak lanjut terkait upaya pencapaian indikator Percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan 8 aksi konvergensi; Peran TPPS Provinsi terutama melalui kesiapan rencana kerja TPPS tahun 2024 serta dukungan anggaran dan berfungsinya Sekertariat TPPS pada seluruh tingkatan pemerintahan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bina Bangda Kemendagri Nomor 440.5.7/4190/Bangda tanggal 1 Maret 2023 tentang Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah.