PEMPROV LAMPUNG BERHASIL TURUNKAN TREND KASUS GIZI BURUK

  • 00:00 WIB
  • 19 July 2017
  • Super Administrator
  • Dilihat 1566 kali
PEMPROV LAMPUNG BERHASIL TURUNKAN TREND KASUS GIZI BURUK

Kasus gizi buruk di Lampung mengalami penurunan pada tahun 2016, dari 136 kasus menjadi 94 kasus. Hal ini disampaikan oleh Taufik Hidayat selaku Kepala Bappeda dalam Rapat Sosialisasi Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) Tahun 2015-2019 di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung, Selasa (18/07).

 

Rapat ini  dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sekaligus penyerahan Laporan Capaian Kinerja Pangan dan Gizi Tahun 2016 serta Progres Penyusunan Dokumen RAD PG dari masing-masing Kabupaten/Kota.

 

Pelaksanaan program pangan dan gizi ini merupakan salah satu goals dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yang terdiri dari 4 Pilar, 17 Tujuan, 169 Target dan 240 Indikator.

 

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 59 Tahun 2017 yang telah ditandatangani oleh Presiden RI pada 4 Juli 2017 lalu, dan akan dirilis secara nasional pada 2 Agustus 2017.

 

Dalam arahannya, Taufik mengatakan nantinya dalam pengimplementasian program ini di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan kerjasama dengan UNDP dan Penandatanganann MoUnya akan dilaksanakan pada akhir bulan Juli 2017.

 

"Ke depan untuk meningkatkan capaian kinerjanya, Pemerintah Provinsi Lampung akan melaksanakan kerjasama dengan United National Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB dalam pendampingan pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan dan sosialisasi di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota se Lampung," ujarnya.

 

Selanjutnya, Beberapa kabupaten/kota akan dijadikan pilot project dalam pendampingan UNDP. “Untuk itu diharapkan setiap kabupaten/kota agar dapat membangun komitmen dan sinergitas dalam rencana pembangunan daerah dengan melibatkan unsur legislatif, stakeholder, akademisi, dunia usaha maupun filantropi,” tambahnya.

 

beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung masih masuk dalam potensi kerawanan pangan berdasarkan analisis ketersediaan pangan, akses pangan, penyerapan dan pemanfaatan pangan serta kerentanan pangan, namun demikian pihaknya mengatakan prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di tahun 2016 menunjukkan kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun 2015 dengan penurunan trend kasus dari 136 kasus menjadi 94 kasus.

 

 "Untuk itu kedepan diharapkan intervensi dan penanganannya kedepan tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan dan pangan saja, namun juga dari berbagai pihak baik ditingkat pusat dan daerah serta meningkatkan peran Tim Koordinasi Pangan dan Gizi Kabupaten/Kota sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing", tambahnya.