Musrenbang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025

  • 15:56 WIB
  • 02 May 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 409 kali
Musrenbang RPJPD Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 dan RKPD Provinsi Lampung Tahun 2025

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2025 di Ballroom Novotel Lampung, Selasa (30/04/2024).


Kegiatan yang bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD Periode 2025-2045, guna dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, serta kesepakatan 7 terhadap Visi, Misi, Arah Kabijakan, dan Sasaran Pokok RPJPD.


Serta pembahasan rancangan RKPD Tahun 2025 dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan, juga menyepakati, menyelaraskan, dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan tahun 2025 ini, dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.


Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan, Negara Indonesia pada tahun 2045 akan berusia 100 tahun atau genap satu abad. Di masa mendatang, pemerintah pusat telah mencanangkan bahwa Indonesia akan menjadi negara yang maju dan telah sejajar dengan negara maju lainnya di belahan dunia. Dengan semangat “Indonesia Emas 2045”, maka masyarakat Lampung juga harus bisa menjadi bagian dari “wujud emas” yang dicita-citakan tersebut.


Selanjutnya, Gubernur Lampung juga menyampaikan Visi pembangunan jangka panjang Lampung SMART 2045 merupakan cita-cita bersama untuk mewujudkan Lampung yang semakin “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan”. Oleh karenanya, seluruh komponen pembangunan perlu kerja keras dan berkolaborasi antar-pelaku, antar-jenjang pemerintahan pusat dan daerah, yang dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.


“Terhadap perencanaan yang sedang disusun, Saya berpesan bahwa untuk mewujudkan cita-cita besar itu “harus dibentuk” dan tidak semata diproyeksikan, atau diperkirakan. Dalam perjalanannya, terdapat faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat menjadi penghambat terhadap apa yang telah direncanakan. Oleh karenanya, susunlah perencanaan yang lebih progresif, adaptif dan terukur dalam menghadapi kompetisi global,” ujar Gubernur Lampung.


Selanjutnya, Gubernur Lampung menyampaikan beberapa kondisi pokok yang harus dijaga dan dipelihara; yaitu : 

1)     Penyusunan “Visi dan Misi” yang dicanangkan dalam RPJPD Lampung Tahun 2025-2045 merupakan cita-cita besar seluruh komponen masyarakat Lampung untuk meningkatkan kualitas hidup dan eksistensi Provinsi Lampung dikancah regional, nasional hingga global.

2)     Jaga stabilitas, sikap toleransi, persatuan dan kesatuan. Stabilitas dan kondusivitas masyarakat yang yang berwujud kerukunan antar kelompok, suku bangsa dan umat beragama tentunya menjadi syarat dan harus sejalan dengan upaya pembangunan untuk menurunkan kemiskinan, pengembangan potensi ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang diharapkan.

3)     Salah satu kunci sukses dari pelaksanaan pembangunan adalah adanya keberlanjutan.

4)     Generasi muda sebagai masyarakat Lampung harus terus memperkuat jati diri menjadi insan yang berkarakter positif, religius, berahklak, cinta budaya, cinta lingkungan dan cinta tanah air. Selalu jauhkan diri dari narkoba, tinggalkan sifat malas, atau menunda-nunda tugas. Belajar dengan tekun, isi dengan skill, kuasai teknologi, miliki sifat kreatif dan harus berjiwa entrepreneur.

5)     Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Lampung harus melakukan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mendorong kemajuan.


Berkenaan dengan RKPD Tahun 2025,  Gubernur Lampung mnegaskan bahwa Tahun 2025 merupakan tahun pertama dari pelaksanaan RPJPD 2025-2045. Oleh karenanya tahun 2025 merupakan momen penting bagi masyarakat Lampung untuk segera mengimplementasikan cita-cita yang telah dicanangkan, yaitu : Transformasi Ekonomi, Transformasi Sosial dan Transformasi Tata Kelola secara inklusif dan berkelanjutan.


Pada kesempatan ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya menyampaikan, setelah proses Musrenbang Provinsi ini, akan dilanjutkan dengan kegiatan Desk Pembahasan Usulan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang disampaikan melalui Aplikasi SIPD. “Hasil Musrenbang hari ini akan kita tuangkan dalam notulensi dan berita acara kesepakatan, yang akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Rancangan RPJPD Periode 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025,” jelasnya.


Musrenbang yang diawali dengan Diskusi Publik dengan tema Memperkuat Transformasi Ekonomi dan kualitas SDM menuju Lampung Sejahtera, Maju, Merata, dan Berkelanjutan (SMART) 2045 ini, menghadirkan narasumber dari BRIN KADIN, Bank Indonesia, dan Bappeda Provinsi Lampung. Adapun narasumber Musrenbang berasal dari Kementerian Pembangunan Perencanaan Nasional/Bappenas RI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan DPRD Provinsi Lampung.

Sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Lampung, atas prestasinya dalam penyusunan perencanaan, capaian, dan inovasi pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung juga memeberikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Sai Bumi Ruwa Jujai  Tahun 2024. Serta penyampaian pengumuman Pemenang Lomba Video Pendek dan Esai dengan tema “60 Tahun Perjalanan Provinsi Lampung menuju LAMPUNG SMART 2045 (Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan).

707

Post Berita

Post Terbaru

Rapat Koordinasi Forum PKP Provinsi Lampung Tahun 2024
  • 2 minggu yang lalu
  • Dilihat 266 kali