Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Lampung Selatan

  • 00:00 WIB
  • 29 February 2024
  • Super Administrator
  • Dilihat 1114 kali
Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Lampung Selatan

Lampung Selatan – Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni mewakili Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Lampung Selatan atas capaian Indek Reformasi Birokrasi tertinggi se Provinsi Lampung dengan kategori ”BB”.

Salah satu strategi penguatan Reformasi Birokrasi adalah melalui Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan hasil evaluasi SPBE Pemerintah Daerah Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar 3,81 (kategori sangat baik), diikuti Lampung Selatan juga menunjukkan indeks SPBE sebesar 2,74 (kategori Baik).

”Saya menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Lampung Selatan atas capaian Indek Reformasi Birokrasi tertinggi se Provinsi Lampung dengan kategori ”BB”. Capaian tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik di daerah,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung saat  membuka kegiatan tersebut di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan, Kamis (29/2/2024).

Selanjutnya, Kepala Bappeda Provinsi Lampung juga berpesan agar pembangunan kewilayahan Provinsi dan Kabupaten dapat selaras, maka Kabupaten Lampung Selatan dapat memperhatikan rencana pengembangan kewilayahan Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Selatan, antara lain:

  1. Pengembangan Kawasan Pariwisata terintegrasi Bakauheni.
  2. Sport Centre dan Exhibition – Kota Baru.
  3. Kawasan Kesehatan internasional Bandara Radin Inten II.
  4. Jalan Tol Lematang – Pelabuhan Panjang.
  5. Pengembangan Destinasi Pariwisata Teluk lampung dan sekitarnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung Eka Yuslita Dewi juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri; Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan; Anggota Forkopimda Plus Kabupaten Lampung Selatan; Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan; Para Kepala Badan/Dinas lingkup Pemerintah Provinsi Lampung; Para Asisten/Kepala Badan/Dinas-Instansi/Camat se- Kabupaten Lampung Selatan; Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Akademisi, Kalangan Dunia Usaha.