Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, secara online di Ruang Rapat Haris Hasyim Lantai 1 Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (4/3/2021).
“Saya menghimbau, saya mengharapkan, dalam perencanaan penanggulangan kemiskinan di daerah ini memiliki kualitas dan harus tajam. Kemarin di beberapa forum konsultasi publik, isu yang didengungkan di masing-masing kabupaten/kota adalah keterbatasan anggaran, apalagi dalam pandemi Covid-19 ini. Saya tahu persis adanya refocusing yang membuat fokus penanganan program di masing-masing daerah ini agak sedikit terganggu. Tapi saya yakin bapak/ibu sekalian dengan kita membangun strategi, membangun kerjasama, dan harmonisasi yang baik. Sehingga perencanaan ini bisa lebih berkualitas, lebih tepat sasaran, terhadap isu kemiskinan. Kita harapkan adanya keselarasan agar semua arah kebijakan pembangunan dalam rangka pengentassan kemiskinan,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung saat menyampaikan arahannya.
TKPKD ini terdiri dari dua kelompok, yaitu:
- Kelompok program bansos dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, dan individu.
- Kelompok program pemberdayaan masyarakat dan penguatan pelaku usaha mikro dan kecil.
Adapun tugas TKPKD yaitu menyusun rencana program dan kegiatan alokasi penganggaran yang diintegrasikan kedalam RPJMD dan RKPD. Serta melakukan koordinasi program kemiskinan, Monev dan juga melaporkan hasil kegiatan ke pada ketua TKPKD.