Harmonisasi Pembangunan Daerah, Bappeda Lampung Lakukan Evaluasi RPJMD Kabupaten Mesuji

  • 17:59 WIB
  • 26 August 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 116 kali
Harmonisasi Pembangunan Daerah, Bappeda Lampung Lakukan Evaluasi RPJMD Kabupaten Mesuji

Bandar Lampung - Kabid P3M, Aziz Satrya Jaya mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung pimpin Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029 pada Kamis, (14/8/2025) di Ruang Alimuddin Umar Bappeda Provinsi Lampung. Rapat ini merupakan proses penelaahan dan penilaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji untuk periode lima tahun kedepan.

RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan, dan indikasi pendanaan daerah untuk jangka waktu 5 tahun. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan daerah, sekaligus instrumen penting dalam penyelarasan kebijakan dengan RPJPD (jangka panjang) dan RKP/RPJMN (nasional).

Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2029 bertujuan untuk menjamin konsistensi antara dokumen perencanaan dengan dokumen anggaran, mengevaluasi kelayakan program dan target agar lebih realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah, mengawal arah pembangunan agar fokus pada prioritas strategis, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, serta penguatan daya saing daerah.