Bappeda Provinsi Lampung Persiapkan Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029

  • 09:27 WIB
  • 17 July 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 46 kali
Bappeda Provinsi Lampung Persiapkan Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029

Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung persiapkan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (16/7/2025) bertempat di Ruang Command Center, Lantai 1 Kantor Bappeda Provinsi Lampung.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengungkapkan pelaksaan rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan persiapan pelaksanaan evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung sebelum dokumen disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi. Evaluasi dilakukan untuk memastikan keselarasan antara rancangan akhir RPJMD Kabupaten/Kota dengan dokumen RPJMN Tahun 2025-2029 dan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Bappeda Provinsi Lampung sebagai leading sector perencanaan pembangunan daerah memimpin proses ini melalui pembentukan Tim Evaluasi bersama perangkat daerah terkait. Evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten/Kota Tahun 2025-2029 se-Provinsi Lampung rencananya akan dilaksanakan pada 21 Juli s.d Agustus 2025.

Melalui rapat ini, Bappeda Provinsi Lampung berkomitmen memastikan seluruh kabupaten/kota di Lampung memiliki dokumen RPJMD yang berkualitas dan selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi perencanaan lintas daerah untuk mendukung visi pembangunan Provinsi Lampung.