Bandar Lampung — Dalam rangka mendukung penguatan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, Bappeda Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) pada Kamis, (19/06/2025) di Universitas Teknokrat Indonesia, Bandar Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan lembaga dalam pengutamaan Bahasa Indonesia pada dokumen lembaga dan ruang publik. Sebanyak 50 lembaga sasaran dari berbagai instansi turut diundang untuk mengikuti rangkaian program yang mencakup sosialisasi, pemantauan, pendampingan, serta evaluasi dan apresiasi.
Melalui kegiatan ini, BBPL mendorong peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbagai produk administrasi kelembagaan maupun komunikasi di ruang publik, sejalan dengan upaya penguatan identitas nasional dan kebijakan bahasa negara.
Dalam kesempatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam terkait regulasi, praktik, serta strategi pengutamaan Bahasa Indonesia pada berbagai aspek tata kelola kelembagaan.
Bappeda Provinsi Lampung menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang berbudaya, inklusif, dan berintegritas, serta selaras dengan arah pembangunan Provinsi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.