Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Inspektorat, Kepala Bapenda, serta Biro Hukum.
Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan adanya sinkronisasi lintas perangkat daerah, diharapkan perubahan APBD dapat berjalan optimal serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Lampung.
