Bandar Lampung – Bappeda Provinsi Lampung menggelar Rapat Persiapan Desk Finalisasi Dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 pada Jumat (29/8/2025) di Ruang Rapat Alimuddin Umar, Lt. 3 Bappeda Provinsi Lampung.
Rapat ini menindaklanjuti proses penyusunan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2025-2029 yang saat ini dalam tahap penetapan Peraturan Daerah, sesuai amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Bappeda Provinsi Lampung menekankan pentingnya verifikasi dan desk finalisasi dokumen Renstra OPD agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang tercantum dalam RPJMD.
Melalui kegiatan ini, Bappeda memastikan bahwa strategi, program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah tersusun secara rinci setiap tahunnya untuk menjamin pencapaian tujuan pembangunan. Proses finalisasi ini juga dimaksudkan agar dokumen Renstra OPD dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, serta mendukung efektivitas perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Agenda ini menjadi bagian penting untuk memperkuat konsistensi perencanaan daerah, memastikan keterpaduan antar sektor, serta menjamin keberlanjutan pembangunan yang terarah dan sesuai visi-misi pembangunan Provinsi Lampung 2025-2029.
