Bandar Lampung – Bappeda Provinsi Lampung menghadiri Rapat Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (19/8/2025) di Ruang Rapat Lt. 3 BPKAD Provinsi Lampung.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan konsistensi antara dokumen perencanaan pembangunan dengan perubahan anggaran yang diusulkan, sehingga program dan kegiatan yang dirancang dapat lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Bappeda Provinsi Lampung menekankan pentingnya keselarasan Perubahan APBD dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan strategis provinsi.
Dengan adanya evaluasi Perubahan APBD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat dapat semakin terarah, adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
