Bappeda Provinsi Lampung dan PT Nektar Alam Solusi Bahas Program Penguatan Legalitas Petani Karet

  • 15:25 WIB
  • 30 January 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 223 kali
Bappeda Provinsi Lampung dan PT Nektar Alam Solusi Bahas Program Penguatan Legalitas Petani Karet
Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung mengadakan audiensi bersama PT Nektar Alam Solusi, sebuah lembaga konsultasi yang bergerak di bidang keberlanjutan dan produksi komoditas yang bertanggung jawab, untuk membahas program penguatan legalitas bagi petani karet di Lampung. Acara yang berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Lampung pada Rabu (22/01/2025) ini turut melibatkan kolaborasi dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), PT Agrolino Sejahtera, serta didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas. 

Program ini bertujuan mendukung registrasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi 2.000 petani karet di Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah. STDB merupakan dokumen legal penting yang memungkinkan petani mengakses pasar dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu program ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung produksi komoditas yang bebas deforestasi, legal, dan berkelanjutan di Indonesia.

Legalitas usaha perkebunan seperti STDB merupakan salah satu syarat utama untuk memastikan produk yang dihasilkan memenuhi standar keberlanjutan dan dapat diterima di pasar global. Program ini tidak hanya membantu petani dalam mendapatkan legalitas, tetapi juga membuka akses terhadap pasar yang lebih luas dan mendukung perbaikan ekonomi lokal. 

Bappeda Provinsi Lampung berharap program ini dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan perkebunan karet yang lebih baik di Provinsi Lampung. Dengan melibatkan 2.000 petani dalam proyek awal, diharapkan keberhasilan program ini dapat direplikasi ke sektor komoditas lain di masa mendatang.

Audiensi ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berbasis keberlanjutan dan berorientasi pada pemberdayaan petani lokal.