Bandar Lampung - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung melalui Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P3M) menggelar rapat internal guna membahas persiapan pembentukan Tim Penilai Penilaian Kinerja (PK) Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Senin, (19/2025 di Ruang Command Center Bappeda Provinsi Lampung.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang P3M Bappeda Provinsi Lampung, M. Aziz Satrya Jaya, mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. Pemerintah Provinsi Lampung melalui Bappeda memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola dan implementasi program stunting di 15 kabupaten/kota berjalan secara efektif dan terintegrasi.
Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung target nasional percepatan penurunan stunting, Bappeda Provinsi Lampung akan membentuk Tim Penilai untuk menilai kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan 8 Aksi Konvergensi. Tim ini akan bertugas memberikan penilaian objektif dan menyeluruh terhadap capaian masing-masing kabupaten/kota dalam upaya penanggulangan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Aziz Satrya Jaya menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan peran aktif Bappeda kabupaten/kota dalam memperkuat pelaksanaan aksi. Diharapkan, langkah ini mampu menjadi pendorong kuat dalam mempercepat upaya pencapaian target prevalensi stunting di bawah 13,2% pada tahun 2025.
