Bandar Lampung — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung secara resmi merilis data kemiskinan terbaru pada Jumat (25/7/2025). Rilis ini merupakan bentuk kolaborasi antar instansi, turut hadir Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo dan Kepala Kanwil DJPb Lampung, Purwadhi Adhiputranto, serta perwakilan dinas/instansi di Provinsi Lampung.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan nasution, menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung per Maret 2025 tercatat sebesar 10,00%, turun dari 0,62% poin pada September 2024. Penurunan ini utamanya terjadi di wilayah pedesaan, yakni sebesar 0,71 persen poin, sementara di wilayah perkotaan penurunan tercatat sebesar 0,42 persen poin, dari 7,91% menjadi 7,49%.
Dalam laporan tersebut, garis kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret 2025 tercatat sebesar Rp 612.451 per kapita per bulan, dengan komposisi pengeluaran makanan sebesar 74,76% dan non-makanan 25,24%. Garis kemiskinan di wilayah perkotaan tercatat lebih tinggi, yaitu Rp 659.660, dibandingkan Rp 588.958 di wilayah perdesaan.
BPS Provinsi Lampung mengapresiasi kolaborasi lintas sektor, termasuk peran Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong kebijakan yang menyasar sektor pertanian dan ekonomi desa.
