Kepala Bappeda Provinsi Lampung Pimpin Arahan Penyelarasan Renstra OPD dengan RPJMD 2025–2029

  • 15:10 WIB
  • 31 July 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 152 kali
Kepala Bappeda Provinsi Lampung Pimpin Arahan Penyelarasan Renstra OPD dengan RPJMD 2025–2029

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni memimpin Apel Rutin Pegawai Bappeda pada Senin, (28/7/2025). Dalam apel ini Kepala Bappeda Provinsi Lampung berpesan dalam rangka memastikan implementasi substansi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029 secara optimal, ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam target RPJMD ke dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing. Bappeda bertugas mengawal agar target kinerja dan indikator yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD dapat diturunkan ke dalam perencanaan sektoral dan tematik secara terintegrasi.

Disebutkan bahwa RPJMD Provinsi Lampung mencakup program-program unggulan dan tematik lintas sektor seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan nilai tambah produk desa, serta pembangunan ekonomi berbasis desa. Oleh karena itu, seluruh bidang teknis di Bappeda seperti Bidang Perencanaan Ekonomi, PMEP, P3M, dan PIK diminta untuk secara aktif mendampingi perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan perkembangan positif terkait penurunan angka kemiskinan di Provinsi Lampung yang kini berada di angka 10%. Hal ini menunjukkan bahwa arah pembangunan yang difokuskan pada desa dan penguatan ekonomi lokal telah mulai membuahkan hasil nyata.

Lebih lanjut, Kepala Bappeda menekankan perlunya peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Kepala Bappeda menyampaikan bahwa peningkatan nilai SAKIP tidak cukup hanya dengan penyusunan dokumen yang baik, namun harus didukung oleh pelaksanaan prinsip-prinsip perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, serta sistem reward and punishment secara konsisten.

Komitmen pimpinan, termasuk dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, menjadi energi baru dalam mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja. Sebagai tindak lanjut, direncanakan pelatihan dan pembekalan materi prinsip SAKIP dari Kementerian PAN-RB yang akan diikuti secara daring oleh PIC masing-masing bidang dan OPD. 

Kegiatan apel ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kolaborasi, sinergi, dan komitmen seluruh elemen pemerintah daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan Provinsi Lampung menuju arah yang lebih maju, akuntabel, dan berkelanjutan.