Bandar Lampung – Bappeda Provinsi Lampung resmi melantik 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, (30/7/2025) bertempat di Ruang Rapat Alimudin Umar, Lantai 3 Kantor Bappeda Provinsi Lampung. Pelantikan ini dilaksanakan secara serentak bersama 5.469 PPPK lainnya yang tersebar di 41 Organsasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi lampung, Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Provinsi Lampung secara daring. Prosesi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat kapasitas kelembagaan perencanaan pembangunan daerah melalui penambahan sumber daya manusia yang kompeten dan profesional.
Kegiatan pelantikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan setiap calon PPPK untuk diangkat secara resmi melalui prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sesuai agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Prosesi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Lampung, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara dan pelantikan, serta penyerahan SK Gubernur secara simbolis oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung kepada perwakilan PPPK. Acara ini ditutup dengan pembacaan doa dan penanaman pohon oleh 14 PPPK di Halaman Kantor Bappeda Provinsi Lampung, sebagai simbol harapan atas kelancaran dan keberkahan dalam mengemban amanah jabatan.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, para PPPK yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi mendukung pencapaian visi pembangunan daerah. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat kinerja Bappeda Provinsi Lampung, terutama dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terukur, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
"Gerakan menanam pohon di Perangkat Daerah masing-masing bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas udara, mencegah banjir dan erosi serta keseimbangan ekosistem. Karena ASN yang baik bukan hanya bekerja untuk hari ini, tapi menanam masa depan yang hijau untuk generasi esok. Jadilah seorang ASN yang BerAKHLAK dan menjadi teladan. Jadilah pelayan yang adil, jujur, dan profesional. Layanilah masyarakat dengan tulus, junjung tinggi etika profesi, memiliki kemampuan, berkomitmen memberi pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat serta mampu mempertanggungjawabkan setiap tindakannya sehingga dapat meningkatkan citra instansi dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Lampung."
Pengangkatan PPPK ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan organisasi perangkat daerah agar mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, khususnya dalam merespons agenda-agenda prioritas daerah dan nasional menuju Lampung Maju serta Indonesia Emas 2045.
