Evaluasi RPJMD Lampung 2025–2029: Upaya Wujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

  • 19:45 WIB
  • 24 July 2025
  • Super Administrator
  • Dilihat 984 kali
Evaluasi RPJMD Lampung 2025–2029: Upaya Wujudkan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029. Evaluasi  ini diselenggarakan secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, pada Kamis, (24/7/2025) di Ruang Rapat Alimuddin Umar, Lt.3 Bappeda Provinsi Lampung.

Evaluasi tersebut menjadi langkah penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi landasan pelaksanaan kebijakan pembangunan di Provinsi Lampung. Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, bersama jajaran terkait hadir dalam pertemuan ini untuk menyampaikan substansi strategis dari RPJMD dan menindaklanjuti hasil reviu yang telah dilakukan sebelumnya.

RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta merujuk pada ketentuan teknokratis sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Penyusunannya mencakup tahapan mulai dari rancangan awal, rancangan akhir, hingga Musrenbang RPJMD yang telah melibatkan partisipasi publik dan pemangku kepentingan lintas sektor.

Dokumen RPJMD ini memuat gambaran umum daerah, visi-misi, tujuan dan sasaran pembangunan, strategi serta arah kebijakan daerah, hingga program prioritas dan indikator kinerja perangkat daerah. Evaluasi dari Kemendagri ini bertujuan untuk menilai kesesuaian dokumen RPJMD terhadap arah kebijakan nasional dan memastikan harmonisasi perencanaan antara pusat dan daerah.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan hasil perumusan isu strategis pembangunan yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Selain itu, dipaparkan pula program-program unggulan yang akan dijalankan selama periode lima tahun ke depan, termasuk penguatan pelayanan dasar, peningkatan daya saing, dan reformasi birokrasi.

Tahapan evaluasi ini merupakan bagian dari proses formal sebelum Ranperda RPJMD ditetapkan dan diberlakukan sebagai Peraturan Daerah. Dalam kesempatan ini, Bappeda juga menindaklanjuti hasil harmonisasi dan reviu internal bersama Inspektorat serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung.

Melalui sinergi lintas institusi ini, Bappeda Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan akuntabel. Evaluasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menetapkan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju masyarakat Lampung yang sejahtera dan berdaya saing.