Bandar Lampung - Bappeda Provinsi Lampung bersama Yayasan Pembinaan Sosial Katolik (YPSK) dan ChildFund International Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Gubernur Lampung Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Penguatan Ikatan Sosial dalam Pencegahan Konflik Sosial. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (22/7/2025) di Hotel Horison, Bandar Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat strategi pemerintah daerah melalui semangat Lampung Bersama.
Bappeda Provinsi Lampung berperan aktif berkolaborasi dan mengoordinasikan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk menghadirkan berbagai pihak terkait seperti lembaga pendidikan, instansi pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, hingga forum pemuda. Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat jejaring kolaborasi multipihak dalam mencegah konflik sosial di Provinsi Lampung melalui penguatan ikatan sosial berbasis budaya lokal.