Tingkatkan Komitmen dan Kepedulian Seluruh Pemangku Kepentingan Pemprov Lampung Laksanakan Pleno TPAKD

Tingkatkan Komitmen dan Kepedulian Seluruh Pemangku Kepentingan Pemprov Lampung Laksanakan Pleno TPAKD

Bandar Lampung – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung Semester II Tahun 2020 serta penyusunan Program Kerja TPAKD Provinsi Lampung Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno TPAKD Provinsi Lampung di Hotel Swiss-Bell Bandar Lampung, Rabu (16/12/2020).

Dalam sambutan Gubernur Lampung disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Fredy SM selaku anggota TPAKD Provinsi Lampung, menyampaikan dalam penyusunan program kerja tahun depan, harus berpedoman pada Roadmap TPAKD 2021 – 2025 yang telah diluncurkan pada Rakornas TPAKD beberapa hari yang lalu.  Roadmap tersebut ditetapkan untuk mengejar target inklusi keuangan Nasional sebesar 90% pada tahun 2024, yang kini masih sebesar 76%.

“Terdapat dua hal yang menjadi fokus utama dalam Roadmap TPAKD Tahun 2021. Pertama, pelaksanaan program tematik TPAKD, yaitu akselerasi pembukaan rekening tabungan dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah, antara lain melalui digitalisasi produk layanan keuangan. Kedua, pelaksanaan business matching dengan tema pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19,” ujar Fredy.

Fredy juga menyampaikan, Rapat Pleno TPAKD ini sebagai momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif, sehingga dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Lampung.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kepala Satuan Kerja terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Akademisi, dan Para Pimpinan Lembaga Perbankan dan Lembaga Industri Jasa Keuangan.