Rapat Konsultasi Dalam Rangka Evaluasi Raperda Tentang RTRW Kota Metro

Rapat Konsultasi Dalam Rangka Evaluasi Raperda Tentang RTRW Kota Metro

Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menghadiri Rapat Konsultasi Dalam Rangka Evaluasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Metro Tahun 2021 – 2041. Rapat yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Senin (21/2/2022).

“Kami Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik adanya Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Metro Tahun 2021 – 2041. Kita harapkan bahwa Perda RTRW ini menjadi suatu kekuatan untuk melengkapi perencanaan non spasial yang tertuang dalam RPJMD Kota Metro 2021-2026. Sehingga apa yang menjadi upaya Pemerintah Kota Metro untuk melakukan transformasi Kota Metro kedepan akan semakin kuat, karena adanya dukungan perencanaan ruang yang ada.

“Ini yang kita inginkan kedepan. Satu hal kami Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung sekali, dengan harapan bahwa proses lintas sektor yang telah dilakukan, sudah membahas substansi yang ada, sehingga rapat koordinasi, konsultasi, dan evaluasi, hari ini untuk lebih mendalami dan mengisi hal-hal yang perlu dilakukan.” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung,” tambahnya.

Dalam arahannya Kepala Bappeda Provinsi Lampung berharap Raperda RTRW Kota Metro Tahun 2021 – 2041 dapat mewujudkan Kota Metro yang lebih baik sebagai transformasi Kota Metro, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kemenko RI, BIG, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan TIM TKPRD Provinsi Lampung.