Rakornis Pembahasan Usulan Pengembangan Kawasan Holtikultura, Perkebunan, dan Peternakan Provinsi Lampung

Rakornis Pembahasan Usulan Pengembangan Kawasan Holtikultura, Perkebunan, dan Peternakan Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan bersama Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Lampung Bobby Irawan menghadiri secara online Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pembahasan Usulan Pengembangan Kawasan Holtikultura, Perkebunan, dan Peternakan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (14/7/2021). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan (PLK) Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Kepala Bappeda Provinsi Lampung dalam paparannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan identifikasi lokasi calon pengembangan pertanian dan perkebunan  pada wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 Meter diatas permukaan laut (Mdpl).

Sasaran pengembangan kawasan ini, yaitu pengembangan kawasan hortikultura, perkebunan dan peternakan di dataran tinggi 800-1.200 Mdpl dengan mengembangan komoditas yang masuk dalam target program swasembada atau  komoditas  unggulan  daerah di 3 (Tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat, dan Kabupaten Pesisir Barat.

Tujuan pengembangan kawasan ini, untuk Meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur lahan dan air, sistem pertanian modern, serta penanganan pasca panen; Menjaga ketersediaan pangan nasional dan menekan ketergantungan impor serta menjaga stabilitas inflasi; Pemanfaatan tenaga kerja secara tepat guna dengan membuka peluang kerja dan berusaha dari perluasan kegiatan usaha non pertanian dan pembangunan infrastruktur pembangunan; Mengurangi ketimpangan pembangunan wilayah antara kota sebagai pusat kegiatan dan pertumbuhan ekonomi dengan wilayah pedesaan sebagai pusat kegiatan pertanian tertinggal; Merangkai wilayah perdesaan (agropolitan) dalam jaringan regional dengan peningkatan aksesibilitas wilayah.