Pembukaan Desk Evaluasi Hasil Pelaksanaan RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2005-2025

Pembukaan Desk Evaluasi Hasil Pelaksanaan RPJPD Kabupaten/Kota Tahun 2005-2025

Bandar Lampung – Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Lampung Andrya Yunila Hastuti mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung membuka Desk Evaluasi Hasil Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten/Kota Tahun 2005-2025 di Swiss Belhotel Bandar Lampung, Senin (30/5/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Dalam arahannya Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, berdasarkan Pasal 252 Ayat 1 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dinyatakan bahwa “Gubernur melalui kepala BAPPEDA provinsi melaksanakan evaluasi terhadap hasil RPJPD antarkabupaten/kota”.

Selanjutnya, teknis pelaksanaan Evaluasi Hasil Pelaksanaan RPJPD juga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.2.1/1570/SJ Tahun 2023 tentang Penyusunan Evaluasi terhadap Hasil Pelaksanaan RPJPD Tahun 2005-2025.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencermati dan membahas secara bersama, serta memastikan bahwa pelaksanaan evaluasi RPJPD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/kota telah sesuai dengan arahan dalam peraturan perundang undangan. Nantinya, setelah pelaksanaan Desk maka Pemerintah Provinsi Lampung akan menyampaikan rekomendasi kepada masing-masing Bupati/Walikota; sebagai bahan penyempurnaan dokumen evaluasi sekaligus masukan untuk penyusunan dokumen RPJPD periode berikutnya,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Provinsi Lampung.

“Saya berharap kepada Tim Pembahas dan seluruh peserta dari Pemerintah Kabupaten/kota dapat melaksanakan kegiatan pada hari ini dalam suasana kebersamaan, sehingga substansi pembahasan dan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dapat benar-benar dapat bermanfaat,” tambahnya.