Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024

Musrenbang Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024

Bandar Lampung – Dalam rangka percepatan penyempurnaan rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan Tahun 2019-2024 Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Tahun 2019-2024 secara virtual , Kamis (16/9/2021).


Gubernur Lampung dalam hal ini diwakili oleh Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnadi menyampaikan, Musrenbang Perubahan RPJMD Lampung Utara merupakan forum yang sangat strategis dalam mempertajam 3 perencanaan pembangunan Kabupaten Lampung Utara pada sisa masa 3 tahun kedepan, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi terkini salah satunya mengantisipasi dampak dan upaya pemulihan akibat pandemi covid-19, perkembangan regulasi termasuk implementasi Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri 90 Tahun 2019 serta sinkronisasi dan sinergi dengan kebijakan Nasional dan Provinsi Lampung. Seperti halnya dengan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, penetapan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 dilakukan sebelum RPJMN 2020-2024 ditetpakan. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan kebijakan Nasional.


Selanjutnya Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung menjelaskan, RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019- 2024 merupakan tahapan ke empat atau tahap paripurna implementasi RPJPD Kabupaten Lampung UtaraTahun 2005-2025 dalam pencapaian Visi “Lampung Utara Mandiri, Maju, dan Sejahtera 2025’. Oleh karena itu, sebagaimana amanat yang disampaikan pada Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 kemarin, dalam perumusan kebijakan pembangunan agar fokus pada upaya mengoptimalkan karakteristik dan potensi daerah. Setiap Kabupaten/Kota memiliki karektiristik dan potensi wilayah yang tidak sama dengan Kabupaten/Kota lainnya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Struktur Ekonomi Kabupaten Lampung Utara didominasi oleh Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 36,90 % dan berpotensi pada 6 komoditas perkebunan seperti Kopi, Lada, Singkong, juga Perikanan Air Tawar. Oleh karena itu dalam pengembangan sektor pertanian agar fokus pada peningkatan produksi dan produktivitas komoditas unggulan daerah. Selain itu juga, agar hilirisasi hasil pertanian guna meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang dirasakan petani guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Saya berpesan agar dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 mengoptimalkan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal yang merupakan hak dasar masyarakat dan kewajiban Pemerintah untuk memenuhinya. Dalam dokumen Perubahan RPJMD agar dirumsukan secara tersirat baik Capaian, Kerangka Pendanaan, Program Pengampu dan IKU/IKD yang terkait pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal,” tambahnya.


Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan yang juga menjadi narasumber secara virtual pada acara tersebut menyampaikan terkait Sinkronisasi Dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah.
“Diharapkan dalam perubahan ini (RPJMD) ada suatu kebijakan baru yang berisi terobosan-terobosan selama 3 tahun kedepan. Baik terobosan pada konsep inovasi yang bisa mewujudkan pencapaian terhadap visi dan misi Kabupaten Lampung Utara. Kami dari Provinsi Lampung ingin penyusunan RPJMD Lampung Utara ini tidak terlepas dari SDG’s yaitu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jadi RPJMD Lampung Utara sudah selaras dengan konsep SDG’S itu sendiri.” Ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung juga menekankan terkait keunggulan potensi daerah yang dimiliki oleh Kabupaten Lampung Utara. “Tidak semua kabupaten menghasilkan lada, walaupun ada beberapa kabupaten yang menghasilkan lada tetapi Lampung Utara punya konsep hulu hilirnya secara komprehensif untuk mengawal lada. Menjadikan Lampung Utara sebagai Kabupaten lada” ujarnya.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Perangkat Daerah Terkait, DPRD Provinsi Lampung Lampung Utara, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Tenaga Ahli, serta Para Akademisi dan Tokoh-tokoh masyarakat.
*PPID Bappeda/PKL Unila Kafitan