Kepala Bappeda Provinsi Lampung Sampaikan Peran Data Geospasial Untuk Mendukung OSS di Provinsi Lampung

Kepala Bappeda Provinsi Lampung Sampaikan Peran Data Geospasial Untuk Mendukung OSS di Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mebuka kegiatan Bimtek Geospasial (Dasar) Provinsi Lampung dalam rangka mendukung penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Melalui Sistem Online Sungle Submission (OSS) yang merupakan pelaksanaan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, sehingga diperlukan peningkatan kompetensi sumber daya aparatur. Kegiatan ini diselenggarakan di Bukit Randu Hotel, Rabu (24/8/2022).

Dalam kesempatan ini, Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan terkait peran data geospasial untuk mendukung OSS di Provinsi Lampung. OSS merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

“Data Geospasial memiliki unsur koordinat (batas administrasi kewilayahan, lokasi/titik tempat, luas, panjang) sehingga sangat berguna untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pembangunan dan penentuan kebijakan tidak terlepas dari peran data geospasial,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (“OSS”), pemerintah daerah (“Pemda”) diamanatkan untuk melakukan percepatan penyusunan dan penetapan RDTR untuk kemudahan berusaha, dengan tingkat skala peta (spasial/geospasial/informasi geospasial) adalah 1: 5.000.

“Melalui RDTR investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan sebagaimana Dokumen RDTR termasuk ketentuan perizinannya. Peran data geospasial untuk mendukung penyelenggaraan perizinan lokasi-lokasi berinvestasi, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kawasan perizinan melalui sistem OSS. OSS memberikan kemudahan dan kelancaran dalam berinvestasi,” tambah Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Kegiatan yang diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung ini, menghadirkan dua narasumber yaitu UP2IG UNILA, Listumbinang Halengkara menyampaikan terkait Konsep Dasar SIG dan Pengenalan Aplikasi SIG. Selanjutnya Purino SIG ITERA, ILYAS memberikan pelatihan terkait Input Data SIG.