BAPPEDA RAIH PERINGKAT PERTAMA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2016

BAPPEDA RAIH PERINGKAT PERTAMA KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2016

Komisi Informasi sebagai lembaga non struktural yang menjalankan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik telah melakukan upaya mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.  Upaya dilakukan dengan  monitoring dan evaluasi atas kinerja pelaksanaan keterbukaan informasi publik.  Diantaranya dengan Kegiatan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016.

 

Anugerah Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Lampung Tahun 2016 dilkasanakan Komisi Informasi (KI) Lampung pada Rabu, 14/12/2016. Acara berlangsung di Ruang Abung Balai Keratun Kompleks Pemerintah Provinsi Lampung. Diawali dengan Tari Dana Rebana dari UKMBS Unila. Dihadiri langsung  Gubernur Ridho Ficardo, Kapolda Brigadir Jenderal (Brigjend) Sudjarno, Kajati Syafrudin, Bupati Mukhlis Basri, Kepala SKPD dan para perwakilan BUMD dan BUMN.

 

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung Dery Hendryan dalam sambutannya  menyampaikan bahwa Pemeringkatan ini bertujuan untuk mengetahui kepatuhan badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Diharapkan, dengan adanya anugerah keterbukaan informasi ini akan memacu seluruh badan publik di Provinsi Lampung dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi.

 

Setelah melalui proses penilaian, Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, mengumumkan  ketaatan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi. Dalam penganugerahan ini, terdapat tiga kategori, yaitu untuk kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Provinsi Lampung, BUMN/BUMD, serta kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.

 

Peringkat pertama ketaatan badan publik untuk SKPD Provinsi Lampung diraih oleh Bappeda Provinsi Lampung, dilanjutkan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung. Untuk kategori Badan Usaha Milik Negara atau daerah (BUMN/BUMD), diraih oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Lampung, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Bank Lampung, PTPN 7, dan Bank BRI Wilayah Lampung. Sedangkan untuk kategori pemeringkatan Pemerintah Kabupaten/Kota, penghargaan tertinggi diraih oleh Kabupaten Lampung Barat, dilanjutkan Pesawaran, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, dan Lampung Timur.

 

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo  berharap agar Penganugerahan ini menjadi langkah awal memberikan pelayanan kepada masyarakat, kegiatan ini penting untuk memotivasi badan publik terus meningkatkan kinerjanya atas keterbukaan informasi publik sehingga tujuan menciptakan penyelenggara negara yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal.

 

Sebagai bentuk komitmen  terhadap kepatuhan dan keterbukaan informasi publik, mulai awal tahun ini,  Bappeda telah mengimplementasikannya  melalui penunjukan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SOP layanan informasi, penyediaaan sarana prasarana, inovasi pelayanan dan tersedianya daftar informasi publik oleh PPID Bappeda. Layanan informasi publik di Bappeda dapat diperoleh melalui desk layanan langsung berdasarkan ketentuan yang berlaku atau  melalui website dengan alamat www.bappeda.lampungprov.go.id. Dengan adanya penyediaan informasi ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dengan masyarakat sebagai upaya untuk membangun kepercayaan dari masyarakat.