Workshop Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2022

Workshop Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2022

Bandar Lampung – Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan membuka Workshop Penanganan Kawasan Kumuh Terpadu Provinsi Lampung Tahun 2022 di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Selasa (19/10/2022).

Dalam sambutan Kepala Bappeda Provinsi Lampung menyampaikan, capaian penanganan kumuh di Provinsi Lampung sampai dengan tahun 2021 adalah sebesar 859,28 Ha dengan total luasan kumuh mencapai 2.023,51 Ha, sehingga terdapat gap penanganan sebesar 1.263,60 Ha.

Tantangan dan kendala utama yang dihadapi Provinsi Lampung dalam penanganan kawasan kumuh adalah kemampuan Pemerintah Daerah dalam pendanaan program secara mandiri dan belum terlaksana penanganan kawasan kumuh secara terpadu dan fokus pada kawasan kawasan prioritas. Dengan demikian diperlukan pembagian dan batas kewenangan antar tingkatan pemerintah, sehingga penanganan kawasan kumuh dapat terlaksana secara terpadu dengan melibatkan multi sektor dan multi aktor.

“Salah satu program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam penanganan Kawasan Kumuh secara terpadu adalah melalui skema DAK Fisik Integrasi. DAK Integrasi sendiri merupakan kolaborasi dari tiga bidang DAK Fisik, yaitu Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menjadi satu kesatuan utuh sehingga dapat menuntaskan persoalan persoalan kumuh yang terfokus pada lokasi penanganan yang sudah ditentukan. Disamping itu, penanganan kawasan tersebut juga dapat melibatkan sumber sumber pendanaan lainnya seperti APBD dan CSR serta peran serta dan swadaya masyarakat,” jelas Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

“Belajar dari pengalaman kabupaten/kota pelaksana DAK Integrasi Tahun 2021 dan 2022, diharapkan Konsep DAK Integrasi dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung agar menjadi suatu cara pembiayaan sarana dan prasarana dalam penanganan kumuh di Lampung, sehingga dapat terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.