SOSIALISASI e-KINERJA ASN DI BAPPEDA

SOSIALISASI e-KINERJA ASN DI BAPPEDA

Dalam upaya meningkatkan kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan memudahkan dalam penilaian dan pengawasan terhadap & kinerja pegawai, maka Pemerintah Provinsi Lampung akan menerapkan e-KINERJA mulai awal Tahun 2017.

Oleh karena itu, Sekretaris Bappeda didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian memberikan sosialisasi terkait penerapan e-KINERJA di lingkungan Bappeda Provinsi Lampung. Hadir dalam sosialisasi karyawan/karyawati Bappeda Provinsi Lampung (6/12).

Disampaikan, e-KINERJA dapat diakses melalui PC, Laptop ataupun android. Webbase e-KINERJA : 36.66.42.84/kinerja, dengan NIP masing-masing pegawai. Setiap ASN dapat mengedit Profil terlebih dahulu. Langkah selanjutnya adalah dengan mengisi kegiatan tahunan sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Kegiatan Tahunan kemudian dibreakdown menjadi kegiatan bulanan dan harian. Tugas masing-masing pegawai adalah mengisi kegiatan harian sesuai dengan tugas yang dikerjakan pada hari tersebut. Secara lengkap dapat dilihat pada Webbase.  

e-KINERJA adalah salah satu aplikasi berbasis web yang digunakan untuk menganalisis kebutuhan jabatan, beban kerja jabatan dan beban kerja unit/satuan kerja organisasi sebagai dasar perhitungan prestasi kerja dan pemberian insentif kerja dengan mempedomani Permendagri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Anjab dan Permendagri Nomor 12 tahun 2008 tentang ABK.

Aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan aparatur dalam menginput kegiatan/pekerjaan dan membuat Laporan Kerja Harian (LKH). Disamping itu aplikasi ini diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pendukung bagi pimpinan dalam mengambil keputusan terkait kinerja pegawai, unit dan satuan kerja.

Tujuan penerapan e-KINERJA adalah 1) untuk meningkatan kinerja organisasi dan aparatur; 2) menjadi salah satu instrumen dalam penataan dan penyempurnaan organisasi; 3) Sebagai alat ukur prestasi kerja organisasi dan aparatur;  4) Untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur dengan mengacu pada prinsip keadilan "equal job for equal pay"; 5) Mendorong terciptanya kompetisi yang sehat diantara aparatur; 6) Meningkatkan kompetensi SDM; 7) Menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi; dan 8) Merekam pekerjaan harian aparatur sesuai dengan jabatan dan beban kerja.