Rapat Penetapan Satu Data Smart Village

Rapat Penetapan Satu Data Smart Village

Bandar Lampung – Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Eka Yuslita Dewi memimpin Rapat Penetapan Satu Data Smart Village di Ruang Rapat Haris Hasyim Bappeda Provinsi Lampung, Kamis (4/2/2021).

Rapat yang bertujuan untuk membahas penyusunan indikator-indikator dalam mendukung program Smart Village Provinsi Lampung dan tata kelola pengumpulan data ini dihadiri oleh Kepala Pusdatin UPTB Bappeda Provinsi Lampung, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Kepala Bidang Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Perwakilan dari OPD terkait dan Pendamping Desa. Serta dua narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, diperoleh tindak lanjut sebagai berikut:

  1. Menginisiasi proses penyusunan SOP terhadap data IDM untuk dikirim ke Pus
  2. Bekerjasama dengan BPS untuk melatih tenaga Pendamping dalam pengumpul Data Desa.
  3. Data DTKS sebagai data kemiskinan yang telah diolah untuk digunakan dalam pengumpulan data dan verifikasi dengan didukung intervensi program dan kegiatan melalui analisis ruang, antar waktu, dan analisis wilayah.
  4. Terkait tata kelola, pendamping membutuhkan bimbingan teknis tentang konsep pengumpulan
  5. Pemetaaan indikator – indikator yang menjadi standar pengumplan data.