Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun 2016

Rapat Paripurna DPRD Tentang Penyampaian KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun 2016

Perekonomian Provinsi Lampung masih menghadapi tantangan yang berasal dari lingkungan eksternal maupun internal. Disisi eksternal, terdapat risiko ketidakpastian ekonomi dan lambannya perbaikan harga komoditas pada pasar internasional akan berdampak pada aktivitas ekspor dari komoditas dan produk daerah. Lebih lanjut Lampung sebagai bagian dari aktifitas perekonomian nasional juga memiliki sejumlah keterbatasan dalam hal pengendalian kebijakan fiskal dan moneter yang tentunya dapat berdampak terhadap kondisi perekonomian daerah secara umum.

Demikian sambutan tertulis Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo yang dibacakan oleh Pj.Sekdaprov Lampung Sutono pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Penyampaian KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Provinsi Lampung Tahun 2016 dan Pembicaraan Tingkat I tentang Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 4 (empat) Raperda Prakarsa Pemprov Lampung pada hari Selasa (28/9/2016) di Ruang Sidang DPRD Lampung.

Selanjutnya dikatakan bahwa dalam rangka pelaksamaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemda yakni kemampuan keuangan daerah yang tidak terlepas dari transfer alokasi dana pembangunan yang berasal dari pemerintah pusat. "Sebagaimana kita ketahui dengan merujuk Permenkeu No. 125/PMK.07/2016 tentang penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Th.2016; Provinsi Lampung mengalami penundaan DAU sekitar 240 M " ujarnya.

Disisi internal, permasalahan ekonomi daerah masih terus mengemuka pada setiap tahunnya; pertumbuhan ekonomi dg laju inflasi yang terkendali, peningkaran infrastruktur, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, kualitas SDM  yang masih rendah, meningkatkan investasi dan ekspor, pengembangan potensi ekonomi daerah yang belum optimal, memperkuat kemandirian fiskal, termasuk pengelolaan sumberdaya alam yang berwawasan lingkungan; menjadi tantangan yang perlu disikapi dengan kerja bersama secara konsisten dan berkelanjutan.

Dengan memperhatikan perkembangan ekonomi terkini baik nasional maupun daerah serta kebijakan pemerintah pusat dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar mikro keuangan daerah pada tahun 2016. Oleh karena itu Pemprov Lampung mengajukan rancangan perubahan sebagai berikut;

Pertama;  dalam pelaksanaan APBD TA 2016 selama ini terdapat ketidak sesuaian antara asumsi pendapatan daerah dengan APBD TA. 2016. Ketidak sesuaian tersebut pada komponen pendapatan daerah yang diperkirakan 5,81 Trilyun  namun sebagai dampak dari beralihnya kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota maka penerimaan retribusi daerah diproyeksikan mengalami penurunan 3,027 M. Pada komponen dana perimbangan mengalami penurunan yakni bagi hasil pajak sebesar 9,929 M, bagi hasil bukan pajak sebesar 19, 027 M dan DAU sebesar 239,308 M.  Menurunya penerimaan juga terjadi pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah yakni sebesar 1,290 M dari perkiraan sebelumnya.

Kedua; Belanja Tak Langsung mengalami peningkatan sebesar 453,217 M. antaralain kenaikan belanja BOS dan alokasi bagi hasil kepada Pemkab/Pemkot. Belanja langsung SKPD juga mengalami peningkatan sebesar 90,798 M. Kontribusi peningkatan paling signifikan berasal dari belanja SKPD dibidang infrastruktur, kesehatan dan ketenagakerjaan. Selain itu sebagi ujud dari upaya pengentasan kemiskinan di desa tertinggal Pemprov Lampung tetap melanjutkan program Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa) Saburai.

Ketiga; Pembiayaan pembangunan mengalami peningkatan sebesar 84,011 M yang berasal dari SILVA tahun 2015 dan penataan pada pos pengeluaran pembiayaan. Secara keseluruhan alokasi pemanfaatan dari pembiayaan tersebut diarahkan untuk menutupi defisit.

M.Ridho bertekat ditengah dinamika perekonomian dan keuangan daerah Pemprov Lampung tetap betkomitmen untuk melanjutkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

sumber:lampungprov.go.id