PERSIAPKAN RAKORTEKRENBANG 2019, KEPALA BAPPEDA HERLINA MINTA OPD SIAPKAN USULAN MELALUI APLIKASI KR

PERSIAPKAN RAKORTEKRENBANG 2019, KEPALA BAPPEDA HERLINA MINTA OPD SIAPKAN USULAN MELALUI APLIKASI KR

Kepala Bappeda Provinsi Lampung, HerlinaWarganegara pimpin Sosialisasi Aplikasi Krisna-Selaras dan PersiapanRakortekrenbang 2019 bagi OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung,Kamis (14/2). Berdasarkan informasi dari Dirjen Bangda dan Bappenas, dalamRakortekrenbang 2019 yang akan digelar di Sumatera Barat pada 25 Februari-1Maret mendatang ini, penyelenggara hanya mengundang Bappeda dan OPD terkaitsebagai pembahas dalam desk rakortek. Pembagian Desk akan dilakukan sesuai dengan 5 (lima) Prioritas Nasional (PN)yang diampu oleh ± 21 Kementerian/Lembaga.

Prioritas Nasional yang dimaksud adalah (1) Pembangunan manusiadan pengentasan kemiskinan, (2) Penguatan konektivitas dan pemerataan, (3)Peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, (4) Pemantapan ketahananpangan, air, energi, dan lingkungan hidup, dan (5) Stabilitas pertahanan dankeamanan.

Sebagai bahanpembahasan ketika Rakortekrenbang, Herlina meminta OPD baik Provinsi maupunKabupaten/Kota untuk menyampaikan usulan melalui Aplikasi Krisna-Selaras.Usulan yang dimaksud terkait beberapa hal, pertama,penyelarasan Target Sasaran Pembangunan Nasional antara target yang ditetapkanpusat dengan kemampuan pencapaian di daerah yang merupakan kontribusi antaraK/L dengan Pemda contohnya target peningkatan Produksi Padi Nasional di Tahun2020 adalah sebesar ± 80 juta ton, dan untuk Provinsi Lampung mendapatkan sharetarget sebesar ± 4 juta ton, dimana share tersebut harus disepakati oleh Pemdadan K/L pengampu.

Kedua, usulan daerah yangmenjadi kewenangan pusat dan mendukung PN di daerah. Ketiga, usulan daerah yang menjadi kewenangan pusat yang tidakberkaitan dengan PN tapi mendukung prioritas daerah. Dan keempat, proyek daerah APBD (Provinsi dan Kab/Kota) yang mendukungPN.

"UsulanKabupaten/Kota yang akan dibahas adalah usulan yang diinput dalam AplikasiKrisna Selaras serta sudah di verifikasi oleh verifikator Bappeda ProvinsiLampung dan Ditjen Bangda," ungkap Herlina.*