PERSIAPAN PEMPROV LAMPUNG JELANG KABUPATEN/KOTA SEHAT 2019

PERSIAPAN PEMPROV LAMPUNG JELANG KABUPATEN/KOTA SEHAT 2019

Kabupaten/Kota sehat merupakan kegiatan yang dilakukan setiap 2(dua) tahun sekali. Kabupaten/Kota yang akan mengikuti kegiatan ini harusmenerapkan minimal dua tatanan yaitu kawasan pemukiman, sarana, dan prasaranaumum dan kehidupan masyarakat yang mandiri. Hal ini disampaikan Kepala BappedaProvinsi Lampung, Herlina Warganegara dalam Rapat Koordinasi PelaksanaanKabupaten/Kota Sehat 2019 di Ruang Rapat Bappeda Lantai 3, Jumat (8/2).

Terdapat beberapa tahapan dalampelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat yaitu Tahap 1 pemantapan, Tahap 2Pengembangan, dan Tahap 3 Pembinaan.

Pada akhir tahun 2018 lalu, terdapat 8 (delapan) kabupaten/kotayang telah menyelenggarakan KKS, yaitu Bandar Lampung, Metro, Lampung Barat,Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan,Tulang Bawang dan Pringsewu. Sedangkan 5 kabupaten/kota yang belummenyelenggarakan KKS adalah Tanggamus, Pesisir Barat, Mesuji, Pesawaran, danTulang Bawang Barat.

Dalam proses penilaian KKS, Tim Pembina akan turun langsung danmelakukan peninjauan lapangan ke Kabupaten/Kota yang telah siap dinilai sebelumdilakukan penilaian dari Tim Pusat Kementerian.

"Selanjutnya kita akan menetapkan kabupaten/kota yangbenar-benar siap dan serius mengikuti KKS, kemudian Pemprov akan merumuskanprogram kegiatan kabupaten/kota tersebut," ungkap Kepala BidangPerencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Lampung,Fitrianita Damhuri.*