Kick Off Meeting Pelaksanaan Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Lampung

Kick Off Meeting Pelaksanaan Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Kick Off Meeting Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang, Dalam Rangka Sinkronisasi Kebijakan Satu Peta di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Alimuddin Umar lantai 3 Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (29/7/2020). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian  dan di fasilitasi oleh Bappeda Provinsi Lampung.

Kick Off Meeting sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada tanggal 6 Februari 2020 terkait pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 2 Tahun 2019 tentang Sinkronisasi antar Informasi Geospasial Tematik dalam Rangka Percepatan Kebijakan Satu Peta.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Dodi Selametriyadi. Dalam sambutannya Dodi menyampaikan, “upaya dari pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih lahan, menjadi hal yang penting untuk kita segera selesaikan, terutama terkait dengan perizinan usaha. kita pastikan bahwa izin-izin yang kita berikan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, kita yakin bahwa tidak ada permasalahan lain di belakang perizinan itu. Artinya sudah benar-benar clear and clean,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung diwakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung Fredy SM, pada kesempatan ini juga menyampaikan upaya percepatan Kebijakan Satu Peta tidak lepas dari 3 kegiatan utama meliputi kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik (IGT).

“Kegiatan sinkronisasi yang sedang kita laksanakan sekarang ini, sebagai rangkaian kegiatan penyelarasan antar IGT yang terintegrasi guna menyelesaikan isu tumpang tindih yang terindikasi antar IGT,” ujar Fredy.

Penyelesaian Tumpang Tindih Antar IGT dilaksanakan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:

1.     Identifikasi Permasalahan Tumpang Tindih;

2.     Analisis Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih berdasarkan PITTI dan Rule Base yang telah disepakati oleh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah;

3.     Pelaksanaan Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih berdasarkan rekomendasi penyelesaian tumpang tindih dalam Rule Base; dan

4.     Legalisasi produk hukum dan IGT hasil Sinkronisasi.

“Untuk itu diperlukan pembahasan terkait muatan dalam PITTI (Peta indikatif tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik) business process pelaksanaan penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung,” tambah Fredy.

Fredy juga berharap, kegiatan Kick Off Meeting ini menjadi upaya kongkret dalam penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung. Sehingga ke depan tidak ditemukan lagi kasus tumpang tindih lahan dan ketidaksesuaian dalam penataan pemanfaatan ruang karena semua telah mengacu kepada satu referensi, satu standar, satu database, dan satu geoportal yaitu dari Badan Informasi Geospasial.

Wahyu Diki Kasubid Pengadaan Tanah Kementerian Perekonomian, salah satu narasumber pada kegitan ini juga menyampaikan terkait analisis teknis dan rencana aksi terkait tumpeng tindih lahan.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala UPTD Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah Ridwan Sahadi ini, dilaksanakan secara langsung dan virtual. Peserta pada kegiatan ini yaitu Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik (IGT) Badan Informasi Geospasial (BIG) yang mengikuti secara virtual, Para Direktur, Kepala Pusat dan Asisten Deputi Kementerian/Lembaga terkait yang juga mengikuti secara virtual, Para Kepala Dinas/Kepala Badan lingkup Pemerintah Provinsi Lampung; dan UPTD Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Lampung.