Forum Penguatan Aplikasi Simpul Jaringan

Forum Penguatan Aplikasi Simpul Jaringan

Bandar Lampung – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kebijakan Satu Peta, Perpres Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) dan Surat Edaran Mendagri Nomor 503/685A/SJ Tahun 2018 tentang Penyiapan Infrastruktur dan Jaringan Untuk Kebijakan Satu Peta bagi Pemerintah Daerah.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi Lampung Ridwan Sahadi bersama Staf sedang mengikuti Rapat Koordinasi Forum Penguatan Aplikasi Simpul Jaringan melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Data Spasial Bappeda Provinsi Lampung, Senin (28/09/2020). 

Rapat yang dilaksanakan secara offline dan online ini dibuka oleh Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto, dan menghadirkan 4 narasumber sekaligus yaitu Kepala Pusat Pengolahan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial, Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden, Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.

“Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai lembaga penghubung simpul jaringan memiliki kewajiban untuk membina pembentukan dan pengolahan Simpul Jaringan di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai sarana pembuatan dan penyebarluasan Informasi Geospasial,” ujar Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto dalam sambutannya. 

Adi Rusmanto juga mengajak seluruh peserta agar data-data yang sudah dikumpulkan, bisa didistribusikan dengan baik sehingga menjadi sarana dan solusi terhadap kendala-kendala yang dihadapi.