AWAL 2019, PEMPROV KOMITMEN CAPAI UHC DI PROVINSI LAMPUNG MELALUI PEMBIAYAAN BERSAMA JKN KIS

AWAL 2019, PEMPROV KOMITMEN CAPAI UHC DI PROVINSI LAMPUNG MELALUI PEMBIAYAAN BERSAMA JKN KIS

Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta kepesertaan JKN-KIS Provinsi Lampung 2019 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P3M) Bappeda Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri dalam Rapat Tim Terpadu Stakeholders Simulasi Model Mekanisme Pembiayaan JKN-KIS di Ruang Rapat Bappeda Lantai 1, Kamis (7/6/2018).

 

Fitri mengatakan, akan dilakukan tindaklanjut berupa sosialisasi dan pembahasan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga akan memberikan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendata masyarakat kurang mampu yang akan dibiayai Premi JKN-KIS melalui APBD Provinsi.

 

“Data final penduduk penerima PBI APBD Provinsi ditargetkan selesai pada akhir Agustus mendatang,” kata Fitri.

 

Dalam mengidentifikasi peserta JKN-KIS melalui pembiayaan bersama, pemerintah menetapkan 6 kategori identifikasi peserta. Kategori tersebut antara lain (1) Masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak tercover PBI APBN maupun APBD Kabupaten/Kota; (2) Narapidana dan Penghuni Lapas; (3) Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III yang putus iuran/premi; (4) Orang dengan gangguan jiwa/Orang dengan masalah kejiwaan (ODGJ/ODMK); (5) Guru Honor SMA/SMK; dan (6) Honor daerah/PTHL Provinsi dan Kabupaten/Kota.