Koordinasi Penyusunan RISPAM Provinsi Lampung

Koordinasi Penyusunan RISPAM Provinsi Lampung

Bandar Lampung - Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Lampung Ahmad Lianurzen  memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Lantai 1 Bappeda Provinsi Lampung, Selasa (2/2/2021).
Menurut Ahmad Lianurzen, Dokumen RISPAM rencananya akan dituntaskan di tahun 2021. 
“Rencana Rinci Dokumen RISPAM ini, seharusnya sudah diselesaikan. Namun karena ada refocusing maka belum dapat diselesaikan. Rencananya akan dituntaskan di tahun 2021. Dan terdapat 2 kawasan yang masuk dalam Kawasan Strategis Provinsi (KSP) yaitu Bandar Lampung dan Kawasan Pariwisata Pesisir Barat,”ujarnya.” ujar Lianurzen.  
Berdasarkan keterangan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Lampung Maria Doeni Isa, Untuk Dokumen RISPAM 15 Kab/Kota di Provinsi Lampung, sudah disusun. Namun masih ada yang harus ditinjau ulang. Karena terdapat 8 PDAM di Lampung yang sudah mati. Dan Hanya Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulang Bawang, dan Bandar Lampung yang PDAM nya masih hidup.
Kepala UPTD Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah Belli Pahlupi juga menyampaikan, “Melalui rapat ini, Kita mencoba berinisiasi untuk mengembangkan wilayah-wilayah RISPAM kewenangan provinsi yaitu lintas kabupaten/kota, bagaimana bisa melayani Wilayah Metro, Natar-Lampung Selatan, termasuk Wilayah Kota Baru, dan beberapa bagian yang berdekatan dengan pusat distribusi. Harapannya kedepan tindak lanjut untuk melakukan Detail Engineering Design (DED) menjadi lebih ringan. 
Rapat ini juga dihadiri oleh Budi M Habibi Kepala Sub Koordinator Pelaksana Tugas Perencanaan Umum Bidang KPISDA BBWS Mesuji-Sekampung, dan Bidang Perencanaan Ekonomi Bappeda Provinsi Lampung.